Mantan Staf Khusus Nadiem Terlibat: Jurist Tan Dipanggil Kejagung Terkait Proyek Laptop
Kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kali ini, nama Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim, masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung besok, dan menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang pernah ia emban.
Proyek Pengadaan Laptop yang Disorot
Program pengadaan laptop Chromebook ini sempat ramai diberitakan karena nilai unitnya yang dianggap tak wajar. Dalam beberapa laporan, harga per unit laptop yang mencapai kisaran Rp10 juta menjadi bahan perdebatan. Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan efisiensi dari proyek tersebut, terutama mengingat proyek ini menggunakan dana dari APBN dan dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Penyelidikan awal Kejagung mengindikasikan adanya potensi mark-up dan praktik yang mengarah ke pelanggaran hukum. Sejumlah vendor, pejabat kementerian, dan pihak terkait pun telah dimintai keterangan.
Siapa Jurist Tan?
Jurist Tan dikenal sebagai figur muda yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek pada masa awal kepemimpinan Nadiem Makarim. Ia banyak terlibat dalam isu-isu kebijakan pendidikan digital dan inovasi, yang membuat keterkaitannya dengan proyek ini tak luput dari perhatian penyidik.
Meski hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan Jurist oleh Kejagung menunjukkan bahwa penyelidikan mulai merambah ke lingkaran pengambil kebijakan, bukan hanya level pelaksana proyek.
Kejagung: Klarifikasi untuk Menyempurnakan Berkas
Juru bicara Kejaksaan Agung menyebut bahwa pemanggilan Jurist Tan bertujuan untuk menggali lebih dalam proses awal perencanaan proyek. “Kami ingin memastikan apakah ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun dalam penetapan kebijakan pengadaan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Pemeriksaan ini juga dianggap penting untuk mengidentifikasi jalur koordinasi antara birokrasi dan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor pendidikan yang rawan disalahgunakan.
Reaksi Publik dan Isu Etika Pejabat
Pemanggilan Jurist Tan memicu diskusi publik tentang etika pejabat negara, terutama yang berada dalam posisi penasihat atau staf khusus. Banyak yang menilai bahwa transparansi harus dijunjung tinggi, mengingat besarnya kepercayaan publik terhadap para pemegang jabatan strategis.
Beberapa pengamat juga menilai kasus ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran terhadap praktik pengadaan barang di kementerian, yang selama ini kerap menjadi celah korupsi terselubung.
Kesimpulan:
Pemanggilan Jurist Tan oleh Kejagung bukan hanya membuka babak baru dalam pengusutan proyek Chromebook, tapi juga menjadi sinyal bahwa penegak hukum serius menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan. Dengan latar belakangnya sebagai mantan staf khusus, publik menanti dengan cermat bagaimana hasil pemeriksaan ini akan mempengaruhi jalannya kasus dan nama-nama lain yang mungkin ikut terseret.