Taj Yasin Tegas: Beras Oplosan Dilarang Keras Beredar di Jawa Tengah
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik: beras oplosan dilarang keras beredar di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan ini menyusul kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya praktik peredaran beras campuran yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan terhadap sektor pangan daerah.
Perdagangan Curang yang Merugikan
Beras oplosan merupakan beras hasil pencampuran dari berbagai jenis kualitas — sering kali dilakukan untuk mengecoh konsumen. Modus umum yang dilakukan adalah mencampurkan beras kualitas rendah dengan sedikit beras premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Menurut Taj Yasin, praktik ini bukan hanya soal penipuan dagang, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan dan kepercayaan publik. “Kami tidak akan mentoleransi pelaku yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Semarang.
Instruksi Penertiban di Lapangan
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk mengintensifkan pengawasan di pasar-pasar tradisional dan gudang distribusi beras. Taj Yasin juga meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungan mereka.
“Pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Kami butuh keterlibatan aktif masyarakat. Ini soal keadilan dan hak konsumen,” tambahnya.
Petani dan Pedagang Didorong Bertindak Jujur
Selain melindungi konsumen, Taj Yasin juga menyoroti dampak negatif beras oplosan terhadap petani lokal. Harga beras hasil panen petani bisa jatuh karena ulah segelintir oknum yang merusak pasar.
Oleh karena itu, ia mengajak pedagang dan pelaku usaha untuk menjaga integritas bisnis mereka. “Jual lah sesuai kualitasnya. Kepercayaan konsumen itu aset yang nilainya jauh lebih tinggi daripada untung sesaat,” ujarnya.
Edukasi dan Sertifikasi Distribusi
Pemerintah provinsi berencana meluncurkan program edukasi pangan bersih kepada pelaku usaha kecil dan menengah di bidang distribusi pangan. Selain itu, sertifikasi distribusi beras akan diperketat untuk memastikan rantai pasok tidak tercemari praktik oplosan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Pernyataan tegas Taj Yasin tentang pelarangan beras oplosan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas konsumsi masyarakat. Lebih dari sekadar kebijakan, langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pangan lokal. Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada, bijak memilih, dan tak ragu melapor demi terwujudnya pasar yang bersih dan transparan.