Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Jurist Tan Resmi Jadi DPO
Penegakan hukum terhadap korupsi di sektor pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Jurist Tan, seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan oleh aparat penegak hukum.
Terlibat dalam Proyek Pengadaan Bernilai Miliaran
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang dirancang untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional. Pemerintah melalui salah satu instansi kementerian menggelontorkan anggaran besar guna mempercepat akses teknologi di sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Namun, di tengah pelaksanaannya, aparat penegak hukum menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari spesifikasi barang yang tak sesuai kontrak, harga yang diduga di-mark-up, hingga indikasi kolusi dalam penunjukan rekanan pengadaan.
Nama Jurist Tan mencuat dalam penyidikan karena perusahaan yang ia kelola disebut sebagai salah satu vendor utama dalam pengadaan perangkat tersebut.
Buron Setelah Panggilan Dilewatkan
Menurut keterangan dari pihak kejaksaan, Jurist Tan telah dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hukum tanpa alasan sah.
Beberapa kali pemanggilan pun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya penyidik menetapkannya sebagai DPO (buronan). Jurist Tan kini menjadi target pencarian nasional dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian oleh lembaga penegak hukum yang menangani kasus ini.
“Penetapan DPO dilakukan setelah beberapa kali pemanggilan secara resmi tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Kami menduga ada niat untuk menghindar dari proses hukum,” ujar pejabat terkait.
Kerugian Negara dan Dampak pada Dunia Pendidikan
Kasus ini tak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pendidikan. Laptop yang seharusnya mendukung proses belajar siswa justru menjadi alat praktik kecurangan sejumlah pihak.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa laptop yang diterima oleh sekolah-sekolah memiliki kualitas rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan di awal proyek. Bahkan, beberapa di antaranya tidak bisa digunakan sejak hari pertama.
Peringatan Serius bagi Pelaku Bisnis
Penetapan Jurist Tan sebagai buronan menandakan bahwa pelaku usaha yang bermain-main dengan dana publik — apalagi yang menyangkut kebutuhan dasar seperti pendidikan — akan dihadapkan pada proses hukum yang tegas.
Pihak berwenang juga menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kasus ini. Jika terbukti, maka jeratan hukum akan diperluas ke individu maupun badan hukum lainnya yang ikut serta dalam praktik curang tersebut.
Kasus Jurist Tan menjadi pengingat bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukanlah ladang untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat menerima manfaat maksimal dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara.