Diduga Peras Mahasiswa Rp10 Juta: Oknum Polisi Surabaya Disorot Publik
Dunia maya kembali diguncang oleh kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Seorang oknum polisi di Surabaya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa, dengan meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat untuk “penyelesaian masalah”. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama setelah informasi tersebut viral di media sosial dan forum kampus.
Kronologi Dugaan Pemerasan
Insiden bermula ketika seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya diberhentikan oleh petugas polisi saat berkendara malam hari. Dalam video yang beredar, mahasiswa tersebut mengaku dimintai uang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas. Namun, alih-alih melalui proses hukum yang sesuai, oknum tersebut justru menawarkan “jalan damai” dengan syarat membayar sejumlah uang.
Mahasiswa tersebut sempat merekam sebagian percakapan secara diam-diam, lalu membagikan pengalamannya di media sosial. Dalam waktu singkat, unggahan itu menyebar luas dan memicu gelombang kritik dari masyarakat.
“Saya bukan menolak ditegakkan hukum, tapi kalau dimintai uang puluhan juta dan diancam tidak akan dilepas kalau tidak membayar, itu sudah pemerasan,” tulis korban dalam unggahan yang kini telah dihapus.
Reaksi Publik dan Mahasiswa
Reaksi keras datang dari berbagai kalangan, terutama sesama mahasiswa dan aktivis anti-korupsi. Tagar #OknumPolisiSurabaya dan #PemerasanMahasiswa sempat menjadi trending topic di media sosial selama beberapa jam. Banyak warganet mendesak Propam Polri untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Organisasi mahasiswa pun menyuarakan keprihatinannya. Beberapa kampus bahkan berencana mengajukan permintaan audiensi kepada pihak kepolisian untuk menuntut klarifikasi dan perlindungan terhadap mahasiswa.
“Kami tidak ingin citra polisi yang baik dirusak oleh segelintir oknum. Kami mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil,” kata seorang ketua BEM dari universitas setempat.
Langkah Kepolisian dan Proses Investigasi
Menanggapi ramainya pemberitaan, Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang bersangkutan. Kepala Bidang Humas Polda Jatim menyampaikan bahwa tim Propam telah diterjunkan dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi dari perilaku yang mencoreng nama baik Polri. Jika terbukti, oknum tersebut akan diproses hukum,” tegasnya.
Pengingat untuk Reformasi Kepolisian
Kasus ini kembali mengangkat isu lama tentang perlunya reformasi di tubuh kepolisian, terutama dalam hal pengawasan terhadap perilaku aparat di lapangan. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.