Bareskrim Polri Grebek Pengedar Narkoba di Mempawah: 4 Kg Sabu Diamankan
Upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air kembali membuahkan hasil. Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan dengan perencanaan matang tersebut, aparat berhasil menyita 4 kilogram sabu dan menangkap seorang pengedar yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas daerah.
Penggerebekan Berawal dari Informasi Intelijen
Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi intelijen, tersangka disebut sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Mempawah. Tim kemudian membuntuti pergerakan pelaku hingga akhirnya penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Hasil penggerebekan mengejutkan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 4 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam beberapa bungkus. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di negeri ini. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan barang haram,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga operasi ini bisa berjalan sukses.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Tersangka kini diamankan di markas Bareskrim Polri dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Selain itu, aparat juga tengah menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut. Dugaan sementara, barang haram itu masuk melalui jalur laut dan melibatkan sindikat internasional.
Masyarakat Diminta Waspada
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Keberhasilan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu di Mempawah menunjukkan bahwa perang melawan narkoba masih terus digencarkan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda Indonesia terjerat dalam jeratan narkoba.