Tito Karnavian: Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Tidak Pernah Sampai ke Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurut Tito, kebijakan tersebut tidak pernah dilaporkan maupun disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting di tengah keresahan masyarakat yang merasa terbebani oleh lonjakan pajak tersebut.
Klarifikasi di Tengah Polemik
Tito menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki prosedur pengawasan terhadap kebijakan daerah, termasuk penyesuaian tarif pajak. Namun, kenaikan signifikan PBB di Pati tidak pernah melalui jalur konsultasi maupun koordinasi resmi dengan kementerian.
“Kami tidak menerima pemberitahuan atau pengajuan persetujuan terkait kenaikan sebesar itu,” tegas Tito.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kewenangan penetapan tarif PBB pada dasarnya berada di tangan pemerintah daerah, tetapi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan memerhatikan daya beli masyarakat.
Dampak Kenaikan Bagi Warga
Kenaikan PBB hingga 250% di Pati memicu keluhan dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sejumlah petani, pelaku usaha kecil, hingga pemilik rumah sederhana merasa khawatir tidak mampu membayar pajak yang melonjak tajam.
Keluhan ini memicu diskusi publik, baik di media massa maupun media sosial, sehingga menjadi perhatian tingkat nasional.
Kewenangan Daerah dan Pengawasan Pusat
Tito mengingatkan bahwa meski pemerintah daerah memiliki otonomi dalam menetapkan tarif pajak, keputusan strategis yang berdampak besar pada masyarakat sebaiknya melalui koordinasi dengan Kemendagri. Hal ini untuk memastikan kebijakan tetap sesuai aturan dan tidak memicu gejolak sosial.
“Kami akan memanggil pihak terkait di daerah untuk meminta klarifikasi, sekaligus mencari solusi yang bijak,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya
Kemendagri berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan PBB di Pati. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian regulasi, pemerintah pusat akan memberikan rekomendasi perbaikan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat membayar pajak.
Harapan Masyarakat
Banyak warga berharap pemerintah daerah mau mempertimbangkan kembali besaran kenaikan PBB, agar tidak menambah beban hidup mereka. Polemik ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap kebijakan fiskal harus disusun dengan prinsip keadilan dan transparansi.